| Bidang Utama | : Pembinaan Kemasyarakatan Desa |
| Sub Bidang | : Kebudayaan dan Keagamaan |
| Nama Kegiatan | : Pembangunan/Peningkatan Sarpras Sanggar Seni Budaya |
| Volume / Output | : 1 |
| Nilai Anggaran | : 35.415.000 |
| Sumber Pembiayaan | : Dana Desa |
| Waktu Pelaksanaan | : 15 |
| Pelaksana Kegiatan | : Rizka Farihatus Solihah |
| Tahun Anggaran | : 2025 |
Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sanggar Seni Budaya bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi pengembangan seni dan budaya di masyarakat. Sanggar Seni Budaya merupakan tempat yang strategis untuk melestarikan, mengembangkan, dan memperkenalkan berbagai jenis seni tradisional maupun modern kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan adanya sarpras yang lebih baik, diharapkan kegiatan seni budaya dapat berlangsung lebih optimal, mendukung aktivitas latihan, pertunjukan, serta memberikan ruang bagi komunitas seni untuk berkarya.


