Sistem Informasi Desa Purwojati
Purwojati — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Puja Makmur menggelar kegiatan pemantapan program kerja periode 2026–2030 pada Rabu pukul 14.00 WIB bertempat di Balai Desa Purwojati. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Purwojati, Pendampind Desa, Pemerintah Desa, pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Acara ini difokuskan pada pembahasan pengelolaan aset desa yang nantinya akan dikelola oleh BUMDes Puja Makmur sebagai upaya meningkatkan pendapatan desa dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas berbagai potensi aset desa yang dinilai memiliki nilai produktif dan dapat dikembangkan menjadi unit usaha desa. Pengelolaan aset desa melalui BUMDes diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat.

Selain membahas pemetaan aset desa, pertemuan juga menghasilkan kesepakatan untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan aset desa. Perdes tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengelolaan aset oleh BUMDes agar berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Hasil pembahasan dalam forum nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rancangan program kerja serta draft Perdes yang akan dibahas pada tahap berikutnya.
Informasi publik kini lebih dekat. Ikuti kami di media sosial resmi.