Logo
Sistem Informasi Desa Purwojati
Gambar Artikel

Musyawarah Desa Bahas Bantuan Keuangan Provinsi 2026 dan Bentuk Sejumlah Tim Strategis Desa

Purwojati, 8 Juli 2026 – Pemerintah Desa Purwojati menyelenggarakan Musyawarah Desa pada Rabu (8/7/2026) pukul 13.30 WIB bertempat di Balai Desa Purwojati. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya sebagai wujud pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.

Musyawarah Desa membahas beberapa agenda penting yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan desa, yaitu pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2026, pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, pembentukan Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, serta pembentukan Panitia Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2026.

Pada agenda pertama, peserta musyawarah membahas rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dibiayai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026. Forum menyepakati pentingnya pelaksanaan kegiatan yang mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Purwojati.

Selanjutnya, musyawarah membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya. Pembentukan tim ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat guna menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, forum juga membentuk Panitia HUT RI Tahun 2026. Panitia yang telah terbentuk diharapkan dapat mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan secara matang sehingga mampu meningkatkan semangat nasionalisme, mempererat persatuan, serta memperkuat kebersamaan warga Desa Purwojati.

Selain itu, Musyawarah Desa juga menyepakati pembentukan Panitia Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2026. Pembentukan panitia ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan proses lelang tanah kas desa berjalan secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Purwojati berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa secara efektif, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Semangat musyawarah dan gotong royong diharapkan terus menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan Desa Purwojati yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Tulis Komentar