Sistem Informasi Desa Purwojati

shape shape
Gambar Artikel

Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKPDes Purwojati Tahun 2026

Purwojati, 30 September 2025 — Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Purwojati untuk tahun 2026, yang digelar pada hari Selasa, 30 September 2025, berlangsung dengan lancar. Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Purwojati mulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh pihak kecamatan, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk merumuskan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 dan untuk menampung aspirasi dari masyarakat terkait prioritas pembangunan desa. Musrenbangdes dan Musdes adalah bagian dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan semua lapisan masyarakat dalam rangka mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.

Musrenbangdes dan Musdes kali ini bertujuan untuk menetapkan RKPDes Purwojati, yang akan menjadi dasar bagi pengalokasian anggaran desa pada tahun depan. Salah satu agenda utama yang dibahas dalam musyawarah ini adalah penetapan prioritas pembangunan desa yang akan dibiayai oleh dana desa. Beberapa program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat antara lain peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan. Setiap usulan kemudian dibahas secara mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan anggaran yang ada.

Foto Kegiatan Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKPDesa Purwojati Tahun 2026

Proses musyawarah berlangsung dengan dialog yang terbuka, di mana warga desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, pendapat, dan masukan terkait pembangunan di desa. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menentukan prioritas pembangunan, agar setiap program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Purwojati Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang nantinya akan dijalankan. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pembangunan dan memastikan bahwa dana desa digunakan dengan sebaik-baiknya.

Setelah melalui serangkaian diskusi dan musyawarah, akhirnya RKPDes Purwojati untuk tahun 2026 disepakati oleh seluruh peserta yang hadir.  Musrenbangdes dan Musdes diakhiri dengan penandatanganan dokumen RKPDes sebagai komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Purwojati. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2026 dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Purwojati secara menyeluruh.


Informasi publik kini lebih dekat. Ikuti kami di media sosial resmi.

Tulis Komentar